Anggota Komisi XIII DPR Fraksi Gerindra, Melati Erzaldi, mendesak pemerintah meninjau kembali izin pengelolaan hutan tanaman industri (HTI) di Kabupaten Bangka Selatan. Anak buah Ketum Gerindra Prabowo Subianto ini menegaskan suara penolakan masyarakat harus menjadi perhatian serius.
"Mayoritas masyarakat menolak keberadaan HTI ini. Aspirasi mereka harus diperhatikan pemerintah dengan mengkaji ulang, bahkan bila perlu mencabut izinnya, melalui pemerintah provinsi," kata Melati dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).
Melati menyebutkan penolakan warga datang dari sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Pulau Besar, Kecamatan Payung, Kecamatan Tukak Sadai, Desa Sebagin, dan Desa Bedengung. Sorotan terbesar tertuju pada PT Hutan Lestari Raya (HLR), yang memegang konsesi sekitar 31 ribu hektare lahan HTI di Bangka Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melati mengingatkan bahwa pemerintah pernah mengambil langkah serupa. Pada 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencabut izin PT Bangkanesia karena tidak menunjukkan progres lapangan.
Melati menilai pengalaman itu bisa menjadi rujukan untuk memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai aturan serta berpihak pada masyarakat. Selain minim perkembangan, Melati menyebut izin HTI kerap tumpang tindih dengan aktivitas warga yang sudah lama mengelola lahan untuk berkebun.
"Masyarakat merasa resah karena lahan yang mereka kelola justru masuk kawasan HTI. Jika aspirasi mayoritas adalah pencabutan izin, saya mendukung penuh," tegasnya.
Tonton juga Video: Inovasi Energi Terbarukan Solusi Berkelanjutan untuk Krisis Lingkungan