Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Tim Reformasi Kepolisian dan melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan institusi Polri telah melakukan perbaikan selama ini.
"Kita tunggu saja, pasti Polri akan menindaklanjuti apa yang akan menjadi kebijakan," kata Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Kapolri menjelaskan selama ini upaya perubahan kepolisian ke arah lebih baik sudah dilakukan. Polri, menurut Jenderal Sigit, menerima masukan dari masyarakat untuk perbaikan institusi.
"Selama ini kita melakukan upaya transformasi untuk perbaikan. Artinya Polri terbuka terhadap evaluasi masukan dari luar untuk terus melakukan perbaikan bagi institusi dalam kegiatan kita maupun hal yang diharapkan masyarakat," ujarnya.
Kapolri juga juga menjawab anggapan penanganan demonstrasi oleh pihak kepolisian dinilai brutal. Kapolri menilai penanganan demonstrasi oleh anak buahnya sesuai dengan aturan.
"Saya kira kita sudah punya protap untuk menghadapi pengamanan aksi demo yang sudah sesuai dan diatur dalam UU No 9. Kita memberikan pelayanan. Bahkan kadang bila diperlukan kita memfasilitasi untuk bisa terjadi dialog dan kita melakukan pelayanan, pengaman," ucapnya.
Namun, jika situasi demonstrasi dinilai sudah bukan koridor unjuk rasa, pihak kepolisian melakukan sejumlah penindakan. Tahapan penindakan, kata Kapolri, sesuai dengan aturan yang ada.
"Tapi terhadap hal-hal yang sifatnya merugikan kepentingan umum dan melanggar norma, aturan tentunya tidak sesuai UU No 9 tentu ada tahap yang harus kita lakukan dan kita informasikan di awal, tahapan-tahapan itu. Saya kira kita harapkan ke depan kebebasan berekspresi tetap terus terjaga, dan kita tentunya memberikan pelayanan," sebut Kapolri
"Tentunya kalau terkait kerusuhan itu hal yang beda. Di situ Polri punya kewenangan untuk memproses melakukan tindakan sesuai UU karena pidana ," lanjutnya.
(rfs/fjp)