Kenaikan Pangkat 5 Praja IPDN Pengeroyok Wendi Ditunda

Kenaikan Pangkat 5 Praja IPDN Pengeroyok Wendi Ditunda

- detikNews
Selasa, 31 Jul 2007 21:40 WIB
Bandung - 5 Wasana praja IPDN yang terlibat pengeroyokan Wendi Budiman, ditetapkan tidak boleh mengikuti wisuda pamong praja muda pada 3 Agustus mendatang. Dengan begitu kenaikan pangkat mereka pun tertunda.Hal itu disampaikan Kabag Administrasi Kemahasiswaan Bambang Iswadji melalui ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (31/7/2007). "Melalui rapat senat, kami memutuskan 5 praja tersebut tidak boleh mengikuti wisuda atau ditunda. Pertimbangannya, mereka masih dalam penyidikan polisi dan juga telah ditetapkan sebagai tersangka," papar Bambang.Saat ditanya kemungkinan adanya sanksi lain selain penundaan wisuda, Bambang menyatakan hal itu belum dibahas. Menurutnya dengan adanya penundaan wisuda ini, maka kenaikan pangkat kelima praja tingkat 4 tersebut tertunda pula. "Saat wisuda kan mereka mendapat ijazah. Nah ijazah ini yang akan diproses untuk kenaikan pangkat mereka dari golongan 2A menjadi 3A," ujarnya.Keputusan ini diakui Bambang belum disampaikan kepada orang tua kelima praja tersebut. "Nanti akan kami segera sampaikan," katanya.5 Wasana praja yang terlibat pengeroyokan warga Jatinangor Sumedang sehingga tewas adalah Charles Sirait, Wan Hendri, Nova Eka Putra, Dedi Ariesta, dan Fiter Rahmawan. Kelimanya kini ditahan di Mapolres Sumedang. (asp/bal)


Berita Terkait