9 Napi LP Cipinang Dijadikan Tersangka Tawuran
Selasa, 31 Jul 2007 19:50 WIB
Jakarta - Polisi menetapkan 9 narapidana (napi) sebagai tersangka dalam tawuran antarnapi yang menewaskan 2 orang di LP Cipinang. Para tersangka akan dibawa ke Polres Jakarta Timur."Nanti 9 orang itu akan kita bawa ke Polres," kata Kapolres Jaktim Kombes Pol Robinson Manurung di LP Cipinang, Selasa (31/7/2007).Dijelaskan Robinson, penetapan 9 tersangka ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan intensif dan kesaksian dari 6 napi yang sudah diperiksa."Ini merupakan kesaksian 6 napi lainnya," ujarnya.Sementara dari hasil penyisiran yang dilakukan terhadap 31 blok di LP Cipinang, Robinson mengungkapkan, petugas menemukan 6 senjata tajam berupa pisau, obeng, dan sendok yang sudah diasah tajam.Tak hanya itu, petugas juga menyita sebuah telepon seluler dan shabu-shabu yang sudah dipakai. "Jumlah shabunya kecil, sepertinya sisa dari yang lau-lalu," ungkap Robinson.Robinson menambahkan, untuk mencegah terjadinya bentrok, polisi masih menempatkan 100 petugas yang berjaga-jaga di dalam LP Cipinang. "Mereka memang sengaja disiagakan agar tidak ada bentrokan susulan," tandasnya.
(bal/bal)











































