Mobil Pribadi di Jalur Busway Ragunan Disuruh Mundur
Selasa, 31 Jul 2007 19:25 WIB
Jakarta -
Polisi rupanya sudah enggan menilang mobil-mobil pribadi dan motor yang bandel masuk ke jalur busway koridor VI Ragunan - Kuningan - Halimun. Pengemudi diminta mundur keluar jalur busway.Peristiwa itu terjadi di jalur busway sebelum perempatan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2007). Sejak perempatan Republika di Jl Warung Buncit, arus kendaraan di lajur reguler cukup padat tersendat.Beberapa pengemudi yang tidak sabar tergoda melihat jalur busway yang kosong melompong. Mereka pun nekat masuk ke jalur busway. Tak hanya mobil, puluhan kendaraan roda dua pun ikut-ikutan masuk.Namun tak disangka tak dinyana, di perempatan Ragunan, 3 polisi lalu lintas bersiaga. Biasanya, polisi langsung menilang para pengendara bandel tersebut. Tapi kali ini tidak, polisi hanya memerintahkan para pengendara untuk mundur mulai dari sekitar 10 meter sebelum lampu merah.Karena jumlah kendaraan yang masuk jalur busway semakin banyak, para pengemudi mobil tidak dapat serta merta memundurkan kendaraannya. Sementara sejumlah pengendara di belakangnya membunyikan klakson memintanya untuk maju.Akibatnya belasan kendaraan yang masuk jalur busway itu terjebak. Maju tak bisa, karena dilarang polisi, sementara mundur tak mungkin karena ada kendaraan di belakangnya.Para pengendara sepeda motor yang berada di belakang akhirnya nekat melintasi pembatas jalur busway, sedangkan beberapa lainnya memutar balik.Pantauan detikcom hingga pukul 19.00 WIB, sejumlah kendaraan roda empat masih terjebak di jalur busway. Arus lalu lintas dari arah Jl Warung Buncit pun masih cukup padat hingga perempatan Ragunan.
(bal/bal)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































