"Pelaku merasa bingung karena istrinya sakit stroke sejak Februari 2024 dan tak kunjung membaik hingga sekarang," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya, dilansir detikBali, Rabu (17/9/2025).
Sukadi membeberkan aksi itu dilakukan S pada Selasa (16/9/2025) pukul 00.30 Wita di kosan Jalan Gunung Subu, Denpasar. S saat itu melihat istrinya sedang tidur. Dia lantas meratapi kondisi Edy yang sedang sakit stroke.
Kebingungan karena stroke istrinya tak kunjung sembuh, S lalu berniat mengakhiri hidupnya. Namun, S berubah pikiran. Dia memilih membunuh Edy lebih dulu, sebelum memutuskan bunuh diri.
"Pelaku berpikir jika pelaku yang terlebih dahulu meninggal, maka istri pelaku telantar," kata Sukadi.
Setelah membunuh Edy, S lalu mencoba bunuh diri. Dia meminum dua gelas cairan pembersih lantai yang sudah dicampur minuman bersoda. Namun, upaya itu gagal. S mengaku tak merasakan hal apa pun.
"Pelaku kini berstatus tersangka dan masih menjalani pemeriksaan medis di RS Trijata," katanya.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Pria di Pandeglang Bunuh Anak-Istri, Diduga Karena Kalah Judol':
(idh/dhn)











































