Pemobil di Pekanbaru Jadi Tersangka Usai Pukul Pejalan Kaki-Bikin Bayi Jatuh

Pemobil di Pekanbaru Jadi Tersangka Usai Pukul Pejalan Kaki-Bikin Bayi Jatuh

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 17 Sep 2025 12:43 WIB
Tangkapan layar video cekcok antara pemobil dan pejalan kaki terjadi di Pekanbaru, Riau. (dok. Istimewa)
Tangkapan layar video cekcok antara pemobil dan pejalan kaki terjadi di Pekanbaru, Riau. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Pengendara mobil di Pekanbaru, Riau, Olvi Praiyan, menganiaya pejalan kaki hingga anak korban berusia 9 bulan terjatuh. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku OP (Olvi Pradiyan) telah ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, seperti dilansir detikSumut, Rabu (17/9/2025).

Penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, cekcok itu diduga bermula dari selisih di jalanan. Pejalan kaki lalu menghampiri sopir karena merasa tersenggol dan ia sempat memukul bodi mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi itu rupanya membuat pemobil emosional. Ia langsung turun dan mendorong pejalan kaki yang saat itu tengah menggendong balita di bagian depan di Jalan As-Shofa, Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

Pejalan kaki terlihat coba meletakkan anaknya, tetapi terus diserang hingga balita itu jatuh di jalanan. Aksi itu langsung membuat pejalan kaki emosional dan nyaris baku hantam.

Keduanya dilerai masyarakat dan guru di sekolah As-Shofa. Namun pemobil justru 'ngegas' dan mengaku punya keluarga aparat.

"Ini sekolah, Pak, ini sekolah. Anak-anak ini ramai," kata pria berkemeja putih meminta pemobil tenang.

Pria lain mengungkap pria berbaju putih itu polisi. Ia meminta mereka tenang, namun pemobil justru makin ngegas dan mengaku bukan pelaku.

"Jangan bawa-bawa polisi, Bang, aku punya keluarga polisi. Bukan aku pelakunya," kata pemobil dengan nada tinggi.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Heboh Pemobil Pukul Pengendara Ojol di Cibinong, Polisi Turun Tangan':

(lir/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads