Ryamizard: RI Harus Untung Minimal 60% dari DCA
Selasa, 31 Jul 2007 17:38 WIB
Jakarta - Indonesia harus menangguk untung sedikitnya 60 persen dari perjanjian defence cooperation agreement (DCA) dengan Singapura. Kurang dari itu sudah pasti sangat merugikan.Hal itu disampaikan mantan KSAD Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu dalam diskusi tentang perjanjian kerjasama pertahanan di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta, Selasa (31/7/2007)."Yang dipakai latihan itu tempat kita, jadi harus 60 persen menguntungkan kita, tidak bisa sama lagi. Kalau persentasenya lebih kecil, itu artinya kita dirugikan," ujarnya.Menurut dia, persahabatan dengan negara mana pun termasuk di bidang militer sangat penting, tapi tidak boleh mengalahkan kepentingan nasional."Kita harus lihat dari pengalaman-pengalaman kita dahulu. Persahabatan harus, tapi kepentingan nasional harus lebih dari itu," tegasnya.Dia juga mengatakan, sebelum menentukan kerjasama tersebut pemerintah harus mendengarkan dulu suara-suara dari masyarakat, sebab negara ini milik bangsa Indonesia, bukan perorangan maupun parpol."Jadi tanya dulu apa yang harus kita lakukan, wilayah Indonesia ini kan ibarat perusahaan. Pemilik sahamnya itu rakyat, ya harus dengarkan dong pemilik sahamnya," kata dia.Dia juga menambahkan, ketidaksetujuannya jika militer Singapura melakukan latihan tembak di Indonesia, sebab di negara mana pun yang wilayahnya didatangi, militer asing harus meletakkan senjata.Dia mencontohkan ketika taruna-taruna TNI AL melakukan lawatan dengan KM Dewaruci ke Australia. Ketika akan unjuk keahlian, pihak Australia tidak memperkenankan senjata api digunakan dalam aksi tersebut. "Jadi itu saja, itu tidak boleh," katanya.Tidak hanya itu, Ryamizard juga tidak setuju dengan keterlibatan negara ketiga dalam latihan bersama Singapura.
(umi/sss)











































