Masyarakat dapat mengecek tarif listrik 2025 secara online melalui laman resmi PLN. Info tarif listrik yang tercantum dibagi menjadi empat periode (per tiga bulan), yaitu Januari, Februari, Maret (Januari - Maret); April, Mei, Juni (April - Juni), Juli, Agustus, September (Juli - September), dan Oktober, November, Desember (Oktober - Desember).
Berikut informasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek Tarif Listrik 2025
Begini cara mengecek rincian tarif listrik tahun 2025.
- Buka situs https://web.pln.co.id/
- Klik menu "Pelanggan"
- Lalu, pilih menu "Tarif Tenaga Listrik"
- Gulir (scroll) hingga menemukan menu "Tariff Adjustment"
- Pilih menu "Tariff Adjustment", klik "Selengkapnya"
- Lalu, akan muncul info penyesuaian tarif listrik per tahun dengan masing-masing periode
- Di tahun 2025, pilih periode bulan
- Setelah itu, akan muncul info penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) PLN
Cara Pasang Listrik Baru secara Online
Mengutip dari Portal Informasi Indonesia, ini syarat untuk melakukan pemasangan listrik baru.
- Kartu identitas, seperti KTP atau SIM (asli dan fotokopi);
- Kartu keluarga (asli dan fotokopi);
- Denah atau peta lokasi rumah;
- Surat kuasa apabila pengurusan diwakilkan orang lain.
Berikut cara mengajukan permohonan pasang listrik baru secara online.
1. Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu "Sambung Baru LSP Plus"
- Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO serta detail pemeriksaan, seperti instalasi listrik milik pelanggan (IML) dan nomor induk instalasi (NIDI) bagi pelanggan yang belum memiliki SLO
- Pilih token (khusus prabayar) dan isi data pelanggan
- "Kirim Permohonan" dan segera lakukan pembayaran
- Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan cara:
- Pilih menu "Profil"
- Klik "Daftar Riwayat
- Pilih Permohonan, akan" tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status)
- Klik "Lihat" untuk melihat detail status permohonan.
2. Lewat Situs PLN
- Buka situs https://layanan.pln.co.id/
- Pilih menu "Permohonan", kemudian klik "Pasang Baru" di kolom web korporasi PLN
- Calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik "Setuju" dan OK di kolom Informasi
- Lengkapi data pelanggan dan data pemohon yang diperlukan untuk Pasang Baru PLN
- Isi data detail layanan (tarif/daya baru) kemudian klik "Hitung Biaya" untuk mengetahui detil biaya yang harus dibayar sesuai dengan permohonan yg diajukan
- Simpan permohonan dan konfirmasi via email
- Biaya penyambungan selanjutnya bisa dibayarkan melalui channel pembayaran yang tersedia
- Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
(kny/imk)