Polda Banten Ungkap 577 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 778 Jadi Tersangka

Polda Banten Ungkap 577 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 778 Jadi Tersangka

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 17 Sep 2025 10:06 WIB
Wakapolda Banten Brigjen Hendra Wirawan (dok. Polda Banten)
Wakapolda Banten Brigjen Hendra Wirawan (Dok. Polda Banten)
Serang -

Wakapolda Banten Brigjen Hendra Wirawan menyampaikan, selama 2025, Polda Banten bersama polres jajaran telah mengungkap 577 kasus narkoba. Dari kasus tersebut, sebanyak 778 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Hendra menyebutkan wilayah Banten merupakan salah satu jalur peredaran narkoba. Banten menjadi lintasan perdagangan narkoba dari Sumatera dan luar negeri menuju Pulau Jawa.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini Indonesia telah dinyatakan dalam kondisi darurat narkoba. Indonesia bukan lagi sekadar daerah lintasan, tetapi sudah menjadi sasaran pasar gelap penjualan narkoba yang dianggap sangat menguntungkan bagi para bandar," ujarnya, Rabu (17/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan, sepanjang 2025, terdapat 577 kasus narkoba dengan 778 tersangka di wilayah Polda Banten. Barang bukti yang disita antara lain:

Sabu: 11,3 kilogram

ADVERTISEMENT

Ganja: 547,73 gram

Tembakau sintetis: 5,9 kilogram

Ekstasi: 503 butir

Obat-obatan: 313.375 butir

Hendra menuturkan, dalam upaya mengantisipasi masuknya narkoba, Polda Banten telah memetakan lokasi rawan peredaran gelap, terutama melalui jalur laut.

"Sejumlah pelabuhan yang mendapat perhatian khusus antara lain Pelabuhan Merak, Ciwandan, Bojonegara, Indah Kiat Merak, Karangantu, serta beberapa pelabuhan rakyat lainnya," katanya.

Lihat juga Video 'Momen Angin Puting Beliung Terjang Serang Banten, 14 Rumah Rusak':

(aik/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads