'Terima Uangnya, Jangan Pilih Orangnya' Dinilai Salah
Selasa, 31 Jul 2007 13:35 WIB
Jakarta -
Jargon 'terima uangnya, jangan pilih orangnya' yang pernah dikampanyekan Koalisi LSM Peduli Pemilu Bersih pada Pemilu 2004 lalu dinilai tidak tepat. Jargon itu justru membahayakan masyarakat."Itu membiarkan masyarakat melestarikan budaya korupsi dan membiarkan korupsi karena kepentingan dirinya. Hal ini harus dicegah," kata program manager Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nelson Simanjuntak.Dia menyampaikan hal itu dalam diskusi publik bertajuk 'Membedah korupsi politik dalam pilkada' di Gedung Jakarta Media Center (JMC), Jl Kebon Sirih Raya, Jakarta, Selasa (31/7/2007).Hingga saat ini, kata Nelson, memang belum ada hukuman untuk pemilih yang menerima uang dari kandidat pilkada. Sedangkan calon yang memberikan uang ada hukumannya."Memberikan uang pada pemilih merupakan praktek korupsi politik. Walaupun jumlahnya tidak seberapa besar, tapi dampaknya sangat besar," kata pria yang mengenakan kemeja kuning itu.Nelson berharap undang-undang tentang pemilu lebih dipertegas dan diperjelas, terutama soal hukumannya. "Tujuannya, agar praktek-prektek korupsi politik berkurang," tegasnya.
(fiq/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































