Ini Hasil Visum Sementara Penyebab Kematian Kacab Bank yang Diculik

Ini Hasil Visum Sementara Penyebab Kematian Kacab Bank yang Diculik

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 16 Sep 2025 13:43 WIB
Konferensi pers kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank (Wildan/detikcom)
Konferensi pers kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum sementara terkait penyebab kematian kepala cabang (kacab) salah satu bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37), yang menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Ilham disebut meninggal karena benda tumpul pada leher.

"Kemudian, setelah dilakukan visum, kami sudah mendapatkan hasil sementara daripada visum et repertum, di mana korban meninggal diakibatkan karena kekerasan benda tumpul pada leher yang menekan jalannya napas dan pembuluh nadi besar. Sehingga menyebabkan mati lemas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Wira memastikan hasil visum itu masih bersifat sementara. Polisi, kata dia, masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi atau tes untuk mendeteksi obat-obatan atau bahan kimia lainnya di dalam tubuh.

"Namun hasil tersebut belum final karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, hingga kini sudah ada total 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus tersebut. Ke-15 orang itu diproses oleh Polda Metro Jaya.

Sementara itu, ada satu tersangka yang merupakan anggota TNI AD berinisial Kopda FH. Perkara FH ditangani oleh Pomdam Jaya.

Ilham Pradipta ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam. Sebelumnya, Ilham diculik dari parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8).

Lihat juga Video 'Inilah 15 Tersangka Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank':

(fas/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads