Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Makarim. Salah satu yang diperiksa ialah mantan sekretaris pribadi (sespri) Nadiem berinisial DAS.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pemeriksaan para saksi dilakukan pada Senin (15/9). Dia belum menjelaskan detail apa yang didalami dari para saksi.
"Kejagung melalui tim penyidik Jampidsus memeriksa enam orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022," kata Anang melalui keterangannya, Selasa (16/9/2025).
Berikut enam saksi yang diperiksa Kejagung:
1. YP selaku Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP RI;
2. DAS selaku Sekretaris Mendikbudristek tahun 2019-2024;
3. EM selaku ASN pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
4. JPBE selaku Direktur PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi;
5. LL selaku Komisaris PT Complus Sistem Solusi;
6. RDS selaku Kepala LKPP tahun 2019-2021.
(ond/haf)