Kejagung Periksa Tommy dalam Kasus BPPC Pekan Depan

Kejagung Periksa Tommy dalam Kasus BPPC Pekan Depan

- detikNews
Selasa, 31 Jul 2007 12:15 WIB
Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan memeriksa mantan Ketua Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) Tommy Suharto pekan depan.Tommy diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BPPC."Saya sudah menandatangani panggilannya. Pokoknya minggu depan," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2007).Hari ini, lanjut Salim, tim penyidik juga sedang mengadakan rapat untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan saksi-saksi kasus ini."Kita sedang rapat evaluasi. Apa yang kurang dari kemarin kita tutupi," ujarnya.Rapatnya dalam rangka mengamankan pemeriksaan Tommy ya Pak? "Pokoknya rapat," jawab Salim singkat.Dalam kasus korupsi BPPC ini diduga terjadi penyalahgunaan kredit likuiditas Bank Indonesia sebesar Rp 175 miliar. Seharusnya dana ini digunakan untuk membeli cengkeh dari petani. Namun, hanya 30% dari Rp 175 miliar yang digunakan sesuai dengan peruntukannya. (nwk/nrl)


Berita Terkait