Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengajukan anggaran untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI 2026 sebesar Rp 187,1 triliun. Sjafrie menyebutkan anggaran itu diperuntukkan bagi pembangunan kekuatan TNI hingga membayar gaji pegawai.
Hal itu disampaikan Menhan Sjafrie seusai rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Sjafrie mengatakan proposal itu disetujui oleh Komisi I untuk selanjutnya dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Saya didampingi Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan baru saja menyampaikan proposal akhir dari anggaran Kemhan dan TNI tahun 2026 yang sudah disetujui oleh Komisi I untuk dibawa ke Badan Anggaran, sejumlah Rp 187.100.000.000.000 (Rp 187,1 triliun)," kata Sjafrie di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sjafrie mengatakan anggaran itu juga diperuntukkan guna meningkatkan kewaspadaan nasional. Sjafrie mengatakan tiga matra di TNI akan meningkatkan kemampuan demi menjaga pertahanan RI.
"Ini dipergunakan untuk kepentingan pembangunan kekuatan TNI, membayar gaji pegawai, kemudian juga untuk kita gunakan dalam rangka kewaspadaan nasional kita terhadap situasi yang berkembang dari waktu ke waktu. Yang kita ketahui bersama situasi global akan berpengaruh kepada regional, dan kita mengantisipasi berpengaruh pada nasional," kata Sjafrie.
Sjafrie menyebutkan tiga matra TNI akan terus solid membangun kekuatan. Mantan Pangdam Jaya itu menilai harga kedaulatan bangsa tak bisa dibandingkan dengan anggaran yang diterima oleh Kemhan dan TNI.
"Harga kedaulatan tidak bisa dibandingkan dengan anggaran yang kita terima. Oleh karena itu, tadi kami mengusulkan kepada DPR melalui Komisi I supaya terus memerhatikan keperluan-keperluan anggaran yang diperlukan oleh pemerintah dalam rangka menjaga kedaulatan kita," kata Sjafrie.
"Itu yang saya sampaikan dan ini sudah bisa menjadi kesimpulan. Bersama-sama kita tunggu bagaimana tindak lanjut dari Banggar yang akan disampaikan hari ini," imbuhnya.
Simak juga Video 'Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menko Polkam Ad Interim':
(dwr/rfs)