UIN Malang Sanksi Dosen yang Cekcok dengan Tetangga hingga Guling-guling

UIN Malang Sanksi Dosen yang Cekcok dengan Tetangga hingga Guling-guling

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Selasa, 16 Sep 2025 12:42 WIB
Oknum dosen berinisial IM yang guling-guling di sebuah lahan kosong yang berada pada tepi jalan
Oknum dosen berinisial IM yang guling-guling di sebuah lahan kosong yang berada pada tepi jalan. (Tangkapan Layar)
Malang -

Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang mengatakan dosen IM yang cekcok dengan tetangga sampai berguling-guling merupakan urusan pribadi. Namun dosen tersebut telah diberi sanksi indisipliner karena membawa mahasiswa ke rumah.

Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Muhammad Walid, membantah kehadiran para mahasiswa sengaja untuk membuat gerakan perlawanan. Mereka datang karena diminta oknum dosen untuk mengikuti perkuliahan di rumahnya. Keputusan itu dinilai melanggar sehingga telah diberi sanksi indisipliner.

"Sesuai keterangan dari mahasiswa mereka datang untuk kuliah di rumah yang bersangkutan. Itu jelas melanggar dan sudah kita beri tindakan," jelas Walid, dilansir detikJatim, Senin (15/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walid menjelaskan, dosen IM memang mengajar salah satu mata kuliah di fakultasnya untuk mahasiswa semester awal. Pada perkuliahan perdana, yakni 25 Agustus 2025, sang dosen memberikan pembelajaran di kampus.

"Baru perkuliahan minggu kedua, mahasiswa diundang ke rumahnya. Dalam video, terlihat mahasiswa pada lari karena takut dan mereka memang tidak tahu apa-apa," beber Walid.

ADVERTISEMENT

Lantaran pelanggaran disiplin yang dilakukan, lanjut Walid, dosen IM kini dinonaktifkan mengajar di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan.

"Sudah kita ganti setelah peristiwa itu. Karena memang dosen mengajar di rumah itu tidak boleh. Selain di sini juga mengajar di pascasarjana," tutur Walid.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat Video 'Dosen UIN Malang Guling-guling di Tanah saat Ribut dengan Tetangga':

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads