Kajati Maluku Dihadiahi BH dan Kunci Mobil Innova
Selasa, 31 Jul 2007 10:57 WIB
Ambon - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku didatangi puluhan demonstran. Mereka menghadiahi Kejati dengan pakaian dalam dan kunci mobil.Pakaian dalam itu berupa BH berwarna merah muda dan kunci mobil Kijang Innova. Mereka menyerahkan itu pada Wakil Kejati Maluku Amirudin Rasyid Rambe di Kejati Maluku, Jl Sultan Hairun, Ambon, Maluku, Selasa (31/7/2007).Tak pelak, hadiah itu pun ditolak Amirudin yang semula berniat untuk menemui demonstran di depan gerbang Kejati. Amirudin langsung berniat memproses hukum para demonstran dari Koalisi Anti Korupsi dan Maluku Democration Watch itu."Kami akan proses hukum, karena ini bentuk penghinaan terhadap Kejati," tegas Amirudin.Setelah mengatakan hal itu, Amirudin balik kanan ke kantornya, meninggalkan puluhan demonstran. Selain menyerahkan BH dan kunci mobil, para demonstran juga membawa beberapa poster bertuliskan "Kejati banci", "Kejati mandul", dan "Kejati mana taringmu".Mereka menuntut Kejati Maluku mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang selama ini mengendap di meja Kajati. Mereka meminta kasus korupsi dilanjutkan proses hukumnya."Kejati tidak berani mengambil keputusan, terkait dengan sejumlah pejabat tinggi di Maluku yang diduga terlibat korupsi. Celana dalam milik Kepala Kejaksaan Tinggi dan Wakil Kejaksaan Tinggi itu dibeli dengan uang korupsi. Kami akan datng dengan massa yang lebih besar dari hari ini," tutur koordinator aksi M Iksan Tualeka dalam orasinya.Para demonstran akan kembali berdemo pada Jumat 3 Agustus 2007 dengan massa yang lebih besar. Para demonstran mengakhiri demonya dengan doa bersama di depan gerbang Kajati. Demo ini berlangsung dari pukul 11.00 WIT hinga pukul 12.30 WIT.Sejumlah kasus korupsi yang saat ini melilit Provinsi Maluku yaitu dana pengungsi, penggunaan anggaran Inpres khusus nomor 6/2006 tentang bantuan khusus ke Provinsi Maluku, proyek jalan di sejumlah kabupaten, dan 102 kasus korupsi yang saat ini sedang dikaji oleh KPK senilai ratusan miliar rupiah. Yang sudah ditangani Kejati antara lain proyek jalan, sementara dana pengungsi sempat ditangani kemudian putus di tangan kepala Kejaksaan Tinggi lama.
(nwk/nrl)











































