Zaenal Polisikan SBY Pk 13.00
Selasa, 31 Jul 2007 08:16 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif menepati janjinya melaporkan balik SBY ke Polda Metro Jaya. Didampingi pengacaranya, Zaenal akan ke kantor polisi pukul 13.00 WIB."Pukul 13.00 WIB kita diminta untuk mendampingi beliau melapor ke Polda. Tapi kami tim penasihat hukum mengusahakan pertemuan sebelum itu, untuk memberikan nasihat-nasihat kepada Pak Zaenal," ujar salah satu pengacara Zaenal, Achmad Michdan, kepada detikcom, Selasa (31/7/2007) pukul 07.30 WIB.Michdan menjelaskan, kedatangan Zaenal ke Polda Metro Jaya siang nanti untuk menjelaskan duduk persoalan yang sesungguhnya. Menurutnya, media massa saat ini terlalu membesar-besarkan kasus Zaenal."Selama ini persoalan membesar karena isu media. Pak Zaenal tidak dalam konteks memfitnah. Tapi beliau sebagai wakil rakyat selaku masih bertugas, ada laporan dari masyarakat, kemudian beliau melaporkannya lagi ke pimpinan DPR dan pejabat lainnya," kata Michdan.Zaenal, menurut Michdan, justru pihak yang dizalimi Presiden SBY. Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) yang harusnya menunggu putusan pengadilan justru malah ditandatangani oleh SBY."Pemerintah mengambil langkah menandatangani PAW mendahului putusan pengadilan. Ini yang harusnya disoroti," tandas Michdan.
(anw/nrl)











































