Seorang pria berinisial KB (30) menganiaya penjual ketoprak di Depok karena diduga kesal ditagih kurang bayar Rp 3.000. Kini, pelaku dan korban sepakat berdamai.
"Disepakati kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan pelaporan," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dimintai konfirmasi, Senin (15/9/2025).
Made mengatakan pelaku telah mengganti semua kerusakan gerobak korban. Kasus diselesaikan lewat restorative justice.
"Akan diberikan ganti rugi kerusakan gerobak ketoprak serta biaya pengobatan. (Diselesaikan secara) restorative justice," tutupnya.
(haf/haf)