Diduga Peras Penjudi, Pimpinan Polsek di Solo Dicopot

Diduga Peras Penjudi, Pimpinan Polsek di Solo Dicopot

- detikNews
Senin, 30 Jul 2007 23:41 WIB
Solo - AKP Wawan Suwandono harus rela kehilangan jabatannya. Padahal baru 2 bulan dia memegang jabatan sebagai Kapolsektabes Pasarkliwon, Solo. Alasan pencopotan, karena yang bersangkutan diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pelaku perjudian. Pencopotan dilakukan langsung oleh Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Lutfi Lubihanto di Mapoltabes Surakarta, Senin (30/7/2007)."Ini dilakukan atas pertimbangan untuk mempermudah tim penyidik internal melakukan pemeriksaan," kata Lutfi.Menurutnya kalau nantinya hasil penyidkan membuktikan Wawan melakukan pemerasan maka yang bersangkutan sebagai aparat kepolisian telah salah langkah dalam menangani sebuah kasus pelanggaran hukum. Sementara itu, usut punya usut awal persoalan pencopotan ini bermula dari penggrebekan yang dilakukan Polsektabes Pasarkliwon terhadap sejumlah orang yang melakukan judi dadu di sebuah pangkalan truk milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemkot Surakarta yang berada di Sangkrah, Pasarkliwon. Saat itu 9 penjudi berhasil ditangkap. Namun tak lama setelah itu, para penjudi justru kembali dilepas dengan alasan tidak cukup bukti. Hingga akhirnya tersiar kabar bahwa dilepasnya para penjudi itu karena mereka telah membayar uang suap sebesar Rp 25 juta. Lutfi menjelaskan pihaknya memang menemukan indikasi mengenai suap itu, tetapi belum ada kepastian mengenai hal tersebut, karena penyidikan masih berlangsung baik terhadap para pelaku perjudian maupun terhadap AKP Wawan. "Untuk menemukan bukti serta kelancaran penyidikan, AKP Wawan Suwandono saya copot sementara dari jabatanya sebagai Kapolsektabes Pasar Kliwon. Statusnya saat ini sebagai terperiksa. Beberapa anggotanya diperiksa sebagai saksi," ujar Lutfi. Pencopotan sementara itu, kata Lutfi, perlu diambil untuk memberi kesempatan lebih leluasa kepada penyidik dari Unit Pelayanan Pengaduan Penindakan Disiplin (P3D) Poltabes Surakarta untuk memeriksa Wawan.Selanjutnya Wawan akan ditarik ke Mapoltabes Surakarta untuk memudahkan pemeriksaan. Sedangkan posisi Polsektabes Pasarkliwon untuk sementara waktu langsung di bawah komando Kapoltabes. (mbr/ndr)


Berita Terkait