Kalbar Rawan Pintu Masuk Bom
Senin, 30 Jul 2007 17:44 WIB
Pontianak - Kalimantan Barat (Kalbar) tidak hanya terkenal dengan permasalahan illegal logging. Provinsi yang beribukotakan Pontianak ini juga rawan sebagai pintu masuk bahan peledak. Kerawanan itu dikarenakan sulitnya pengawasan pertahanan keamanan di 966 km perbatasan Kalbar dan Serawak Malaysia. "Bom pun kalau dibawa orang tidak bisa diawasi karena memang tidak ada apa-apa," ujar Wakil Gubernur LH Kadir di Kantor Gubernur Kalbar, Jl Ahmad Yani, Pontianak, Senin (30/7/2007). Dikatakan Kadir, kesulitan pengawasan tersebut karena tidak adanya jalan setapak atau jalan paralel di sepanjang perbatasan. Padahal jalan itu sangat dibutuhkan untuk pengawasan pertahanan keamanan dan untuk tapal batas. "Padahal saya sudah minta agar dibuatkan jalan itu. Di perbatasan 966 km tidak ada sepotong jalan pun," katanya.Kadir menjelaskan, di sepanjang perbatasan Kalbar-Serawak ada beberapa titik patok. Keseluruhan patok tersebut rawan masuknya bom. Namun ada lima titik perbatasan yang masih belum jelas yaitu Tanjung Dato', Gunung Raya, Gunung Janui, Batu Agung dan titik D400."Kita minta pemerintah agar mengeluarkan kebijakan formal melalui perpres tentang kelembagaan dan pengawasan," tandasnya.Perpres tersebut, lanjut Kadir, mengenai peraturan tata ruang Serawak Sabah, peraturan tata ruang Kalbar. "Kalau bisa peraturan itu telah disusun konsepnya dan sudah disampaikan kepada kabinet," jelas dia.
(ziz/asy)











































