DPD KSPSI AGN Sumut Dukung Polri Jaga Supremasi Sipil Usai Kerusuhan

DPD KSPSI AGN Sumut Dukung Polri Jaga Supremasi Sipil Usai Kerusuhan

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 14 Sep 2025 14:59 WIB
Kondisi Terkini Gedung DPRD Makassar Usai Dibakar Massa Aksi
Foto: Ilustrasi Gedung DPRD Makassar Usai Dibakar Massa (Muh Zunkarnaim)
Jakarta -

DPD Keluarga besar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN) Sumatera Utara mengapresiasi penanganan Polri dalam kerusuhan. DPD KSPSI AGN mendukung supremasi sipil agar tetap terjaga.

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Ketua DPD TM Yusuf dan Plt Sekretaris Rio Affandi Siregar. KSPSI AGN Sumut mendukung penuh Polri dalam melakukan tindakan terhadap pelaku kerusuhan.

"Mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku kerusuhan pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 5 September 2025 yang merusak fasilitas publik," bunyi pernyataan itu, Minggu (14/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Sebab, gedung DPRD hingga fasilitas publik yang dirusak perusuh dibeli dengan uang rakyat.

"Karena gedung DPRD dan fasilitas publik lainnya dibangun dengan uang rakyat, kecuali yang ikut-ikutan dan tidak tahu menahu," lanjutnya.

Pihaknya juga mengimbau peserta demo yang tidak melakukan perusakan bisa melakukan restorative justice. Karena bila merusak dan membakar, hal itu sudah merupakan pelanggaran.

"Untuk peserta aksi yang tidak melakukan perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas publik bisa menggunakan restorative justice untuk menyelesaikan masalah hukumnya, karena bagaimana pun perusakan, penjarahan dan pembakaran merupakan pelanggaran hukum," katanya.

KSPSI AGN Sumut mengapresiasi Polri yang cepat dalam menangani masalah ini. KSPSI AGN Sumut mendukung penuh supremasi sipil terjaga.

"Memberikan apresiasi kepada Polri yang dengan cepat menangani kondisi Kamtibmas. Mendukung dan akan menjaga Supremasi Sipil di Tanah Air Indonesia," tegasnya.

Tonton juga video "Polri Bantu Tekan Angka PHK, KSPSI: Kapolri Sangat Perhatian" di sini:

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads