Sopir Pikap Disetop Polisi di Tol MBZ: Tetap Ditilang, Dagangan Dibeli

Sopir Pikap Disetop Polisi di Tol MBZ: Tetap Ditilang, Dagangan Dibeli

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Minggu, 14 Sep 2025 13:00 WIB
Sebuah mobil pikap mengangkut buah-buahan ditilang oleh anggota Satlantas saat melintas di Tol MBZ. (dok. screenshot video viral)
Sebuah mobil pikap mengangkut buah-buahan ditilang oleh anggota Satlantas saat melintas di Tol MBZ. (Dok. screenshot video viral)
Jakarta -

Sebuah mobil pikap mengangkut buah-buahan ditilang oleh anggota Satlantas saat melintas di Tol MBZ. Sopir pikap sempat menyuap anggota tetapi ditolak.

Berdasarkan video yang diterima detikcom, Minggu (14/9/2025), momen itu diunggah penumpang di pikap tersebut. Awalnya mereka diberhentikan di bahu jalan oleh petugas.

Lalu, mereka sempat mengira akan dimintai duit oleh petugas, alih-alih 'uang damai'. Namun polisi tersebut tegas menolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah digaji negara, ya toh. Mending itu dikasih ke anakmu neng omah (di rumah), buat jajan ya toh," kata polisi bernama Satrya tersebut.

Diketahui, Tol MBZ memang tidak boleh dilalui kendaraan membawa barang.

ADVERTISEMENT

Kemudian, polisi lanjut bertanya apa yang dibawa oleh sopir pikap tersebut. Lalu, polisi itu akhirnya malah membeli buah-buahan itu dan tetap memberikan sanksi kepada pikap tersebut.

"Kene wae, kowe gowo opo? (Begini aja, kamu bawa apa?)," tanya polisi.

"Buah, Pak, ada pisang ada semangka," jawab sang sopir.

Lebih lanjut, polisi tersebut tetap mengimbau sopir agar tak mengulangi kesalahan ini.

Dalam postingannya, sang sopir sebelumnya sempat berprasangka buruk kepada petugas itu. Dia meminta maaf atas hal tersebut.

"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf, ya, Pak," tulisnya.

Terlihat sang sopir dan polisi tersebut bersalaman sambil memberikan surat tilang.

Tonton juga video "Ngeyel Gelar Karnaval di Blitar, 15 Truk Sound Horeg Ditilang" di sini:

(azh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads