Serba-serbi Hari Ozon Internasional 2025: Tema hingga Latar Belakang

Serba-serbi Hari Ozon Internasional 2025: Tema hingga Latar Belakang

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 16 Sep 2025 06:05 WIB
Logo Hari Ozon Internasional 2025
Logo Hari Ozon Internasional 2025 (Foto: Dok. PBB)
Jakarta -

Setiap tanggal 16 September, ada Hari Ozon Internasional atau International Day for the Preservation of the Ozone Layer. Peringatan ini mengajak masyarakat untuk melestarikan lapisan ozon dan melindungi manusia dan planet ini untuk generasi yang akan datang.

Berikut ulasan tentang Hari Ozon Internasional 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tema Hari Ozon Internasional 2025

Mengutip dari situs PBB, Hari Ozon Internasional 2025 mengangkat tema "From science to global action". Empat puluh tahun yang lalu, negara-negara bersatu di bawah Konvensi Wina untuk Perlindungan Lapisan Ozon dan sepakat mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi manusia dan planet ini dari radiasi UV berbahaya yang mengalir melalui lapisan ozon yang berpotensi rusak.

Mereka berhasil. Berdasarkan informasi ilmiah tambahan, Protokol Montreal diadopsi dan klorofluorokarbon - bahan kimia buatan yang digunakan dalam pendinginan, semprotan aerosol, dan produksi busa - mulai dihapuskan secara bertahap, yang menempatkan lapisan ozon di jalur pemulihan.

ADVERTISEMENT

Tahun ini, pada Hari Internasional untuk Pelestarian Lapisan Ozon, kita merayakan pencapaian bersejarah ini dan menantikan empat puluh tahun aksi berikutnya. Protokol Montreal dan Konvensi Wina tetap krusial untuk memantau tingkat radiasi ozon dan UV, serta zat perusak ozon dan bahan kimia lainnya, seperti hidrofluorokarbon (gas rumah kaca), yang dihapuskan secara bertahap berdasarkan Amandemen Kigali.

Perjanjian ozon telah menjadi lambang konsep peralihan dari sains ke aksi global. Hal ini akan terus berlanjut selama bertahun-tahun mendatang.

Logo Hari Ozon Internasional 2025Logo Hari Ozon Internasional 2025 (Foto: Dok. PBB)

Latar Belakang Hari Ozon Internasional

Sejumlah bahan kimia yang umum digunakan telah terbukti sangat merusak lapisan ozon. Halokarbon adalah bahan kimia yang memiliki satu atau lebih atom karbon berikatan dengan satu atau lebih atom halogen (fluorin, klorin, bromin, atau iodin).

Halokarbon yang mengandung bromin biasanya memiliki potensi penipisan ozon (ODP) yang jauh lebih tinggi daripada yang mengandung klorin. Bahan kimia buatan manusia yang telah menyediakan sebagian besar klorin dan bromin untuk penipisan ozon adalah metil bromida, metil kloroform, karbon tetraklorida, dan keluarga bahan kimia yang dikenal sebagai halon, klorofluorokarbon (CFC), dan hidroklorofluorokarbon (HCFC).

- Konvensi Wina untuk Perlindungan Lapisan Ozon

Konfirmasi ilmiah mengenai penipisan lapisan ozon mendorong komunitas internasional untuk membentuk mekanisme kerja sama guna mengambil tindakan untuk melindungi lapisan ozon. Hal ini diformalkan dalam Konvensi Wina untuk Perlindungan Lapisan Ozon, yang diadopsi dan ditandatangani oleh 28 negara, pada tanggal 22 Maret 1985. Pada September 1987, hal ini mendorong penyusunan Protokol Montreal tentang Zat-Zat yang Merusak Lapisan Ozon.

- Protokol Montreal

Tujuan utama Protokol Montreal adalah melindungi lapisan ozon dengan mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan total produksi dan konsumsi global zat-zat perusak ozon, dengan tujuan akhir eliminasi berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan informasi teknologi. Protokol ini disusun berdasarkan beberapa kelompok zat perusak ozon.

Kelompok-kelompok bahan kimia tersebut diklasifikasikan menurut familinya dan tercantum dalam lampiran teks Protokol Montreal. Protokol ini mewajibkan pengendalian hampir 100 bahan kimia, dalam beberapa kategori. Untuk setiap kelompok atau lampiran bahan kimia, perjanjian ini menetapkan jadwal penghentian produksi dan konsumsi zat-zat tersebut, dengan tujuan untuk pada akhirnya menghilangkannya sepenuhnya.

Ada beberapa pengecualian untuk penggunaan penting di mana tidak ada pengganti yang dapat diterima yang ditemukan, misalnya, dalam inhaler dosis terukur (MDI) yang umum digunakan untuk mengobati asma dan masalah pernapasan lainnya atau sistem pemadam kebakaran halon yang digunakan dalam kapal selam dan pesawat terbang.

Pada tahun 1994, Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 16 September sebagai Hari Internasional untuk Pelestarian Lapisan Ozon, memperingati tanggal penandatanganan, pada tahun 1987, Protokol Montreal tentang Zat yang Merusak Lapisan Ozon (Resolusi 49/114).

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads