EF alias YA (40) alias 'Ayah Juna' tega menyiksa bocah MK (7), anak dari pasangan sejenisnya. Kekejian EF menyiksa hingga menelantarkan MK terkuak.
Dirangkum detikcom, Minggu (14/9/2025), kasus ini bermula saat korban dengan tubuh kurus kering ditemukan warga pada Juni lalu, tepatnya Rabu, 11 Juni 2025, di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat itu warga mengira anak tersebut menumpang tidur.
Petugas Satpol PP Kebayoran Lama, yang sedang berpatroli, pun menemukan anak tersebut. Petugas lalu mengevakuasi anak tersebut.
Saat ditemukan, kondisi anak tersebut penuh luka. MK mengalami patah tulang hingga terdapat bekas luka bakar di wajahnya.
Anak MK mengaku telah disiksa oleh ayahnya. Sementara petugas Satpol PP belum menemukan orang tua korban saat itu.
(whn/imk)