Yusril: Pelaku Demo Ricuh Segera Diproses Hukum, Tak Tunggu Tim Independen

Rumondang Naibaho - detikNews
Sabtu, 13 Sep 2025 15:59 WIB
Menko Yusril Ihza Mahendra (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu harus segera dilakukan. Dia menegaskan proses hukum tidak bisa menunggu tim independen pencari fakta terbentuk.

"Sesuai arahan Presiden, pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada," kata Yusril kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

"Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta, baru mengambil langkah hukum," lanjutnya.

Meskipun begitu, Yusril mengatakan dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo menerima usulan pembentukan tim investigasi independen. Dia menyebut tujuan mengusut demonstrasi yang berujung ricuh layak dipertimbangkan.

Namun, menurut Yusril, pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas dengan segera.

"Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Yusril menuturkan pembentukan tim independen pencari fakta sekarang ini baru dalam tahap tuntutan, usulan, dan wacana. Sementara negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan.

"Pembentukan tim independen perlu waktu. Perlu waktu pula bagi tim untuk bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan fakta. Sementara negara harus segera bertindak melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya," tuturnya.

"Negara tidak bisa menunggu berlama-lama. Karena itu aparat penegak hukum telah bekerja. Kami memastikan penegakan hukum itu telah sesuai koridor hukum dan HAM," terang Yusril.




(zap/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork