Puluhan Warga Penjaringan 'Bancakan Tanah' di Komnas HAM
Senin, 30 Jul 2007 12:30 WIB
Jakarta - Puluhan orang bersiap memperebutkan tanah di atas tampah. Sebagian dari mereka mengikat dirinya dengan rantai. Butiran tanah pun berhamburan setelah diperebutkan.Mereka adalah warga Tanah Pasir, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Aksi teaterikal itu dilakukan saat tiba di depan Komnas HAM Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2007) sekitar pukul 10.40 WIB.Selain aksi teaterikal, mereka juga mengusung poster yang berbunyi "Hentikan penggusuran tanah warga", juga "Tidak ada kata lain, lawan atau digusur".Mereka mengadu ke Komnas HAM karena sekitar 17 KK yang menempati lahan di RT 04/RW 08, Kelurahan Tanah Pasir sejak tahun 1980-an harus digusur. Penggusuran ini dilakukan justru setelah mereka mengalami kebakaran sekitar tahun 2006 di wilayah itu."Setelah kebakaran 30 Agustus 2006, kami mendapat surat edaran, agar kami tidak menempati rumah kami lagi. Karena tanah tersebut diklaim milik PT Sugi Mukti," kata koordinator Posko Perjuangan Rakyat Miskin, Sukendar.Sukendar juga mempertanyakan, mengapa usai kebakaran di lahan itu, semua aparat kampung mengintimidasi mereka. Ketua RT 04 Wardoyo, Ketua RW 08 Sambas, kelompok pemuda pimpinan Rusdi serta pengacara PT Sugi Mukti Wahid Ramli mengklaim tanah tersebut harus dikosongkan.Karena mengalami ancaman dan teror, lanjutnya, sebagian warga ada yang mengosongkan rumahnya dengan menerima uang Rp 3 juta. Setelah itu rumah itu dipagari oleh sejumlah orang.LBH Jakarta bersama warga sempat mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menanyakan status tanah, tapi tidak mendapat jawaban. Jawaban justru datang dari pihak kelurahan yang menyatakan tanah itu milik negara."Sudah 20 tahun lebih kita tinggal di sini. Memang ini tanah garapan, kita punya KTP, KK dan setiap tahun bayar pajak, kita punya bukti-buktinya. Tapi RT-RW bukannya nolong, malah kita digencet," ujar Sukendar.Untuk itu warga meminta pada pihak Komnas HAM, walikota dan Polres Jakut, untuk menghentikan teror tersebut. Mereka diterima oleh staf fungsional bidang ekonomi, sosial, budaya Komnas HAM Trianto dan Yuli.
(nwk/nrl)











































