Muncul Usulan 1 Orang 1 Akun di Tiap Medsos

Muncul Usulan 1 Orang 1 Akun di Tiap Medsos

Anggi Muliawati, Dwi Rahmawati - detikNews
Sabtu, 13 Sep 2025 08:32 WIB
Ilustrasi media sosial
Foto: Ilustrasi medsos (Getty Images/5./15 WEST)
Jakarta -

Muncul usulan agar satu warga negara hanya memiliki satu akun media sosial pada setiap platform. Usul ini disampaikan agar medsos tak dimanfaatkan oleh buzzer.

Sebagaimana diketahui, usul ini sejatinya bukan usul yang baru muncul. Ada anggota DPR yang mengusulkan hal senada pada Juli lalu. Dia adalah anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh.

Dia menilai akun kedua atau second account di media sosial (medsos) meresahkan karena disalahgunakan. Oleh mengusulkan penggunaan second account medsos dilarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal akun ganda, Pak. Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat-sangat, sangat merusak, Pak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya," kata Oleh Soleh dalam Rapat Dengar Pendapatan Umum (RDPU) Panja Penyiaran dengan perusahaan Google, YouTube, Meta dan TikTok di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

ADVERTISEMENT

Oleh Soleh menilai second account di media sosial menjadi ancaman, meskipun menguntungkan perusahaan media sosial. Legislator PKB ini mencontohkan soal pendengung atau buzzer yang menggunakan second account untuk menyerang seseorang.

"Walaupun di sisi lain bagi platform akun ganda mungkin menguntungkan. Tapi secara umum 100 persen saya rasa akun ganda ini justru malah menjadi ancaman dan bahkan merusak," ujar legislator PKB ini.

Muncul Usul 1 Orang 1 Akun

Terbaru, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi mengusulkan ide agar satu warga negara hanya punya 1 akun media sosial tiap platform medsos. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.

Hal ini disampaikan Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Bambang Haryadi menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo--keponakan Presiden Prabowo Subianto--mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.

"Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu social media itu," kata Bambang Haryadi.

"Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, socmed dan lain lain, "ujar dia.

Bambang menyebut informasi yang disampaikan di media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Dia menyoroti fenomena akun anonim dan buzzer alias pendengung yang belakangan ini memang marak berseliweran di berbagai media sosial.

"Kita kan paham bahwa era social media ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional," ujarnya.

Demi Menekan Jumlah Buzzer

Bambang Haryadi menegaskan usulan ini bukan untuk membatasi demokrasi, tapi menjadikan suara masyarakat yang digaungkan melalui medsos adalah suara riil dari warga itu sendiri. Bukan akun anonim atau buzzer yang bertujuan mem-framing kondisi untuk kepentingan kelompoknya.

Ini bagian bentuk perbaikan kualitas demokrasi seiring perkembangan era medsos. Bambang menegaskan, ide yang dia maksud adalah satu warga negara hanya punya satu akun di tiap jenis platform, bukan satu orang hanya punya satu akun media sosial.

Contohnya, Bambang menjelaskan, masyarakat bisa punya 1 akun Instagram, 1 akun TikTok, 1 akun Facebook, 1 akun WhatsApp dan akun media sosial lainnya. Satu orang tidak bisa memiliki 2 akun Instagram, 2 akun TikTok dan seterusnya.

"Maka kami berpikir bahwa ke depan, mudah-mudahan, bukan ini membatasi demokrasi, tapi kita harus meng-clear-kan bahwa jangan sampai ke depan dengan kebebasan ber-social media orang malah digunakan sebagai sarana untuk melakukan framing yang framing negatif untuk orang per orang atau lembaga," katanya.

"Dan untuk menghindari maraknya akun palsu, maka perlu evaluasi dan pemberlakuan verifikasi yang ketat. Agar jangan sampai ada data orang lain dipergunakan untuk membuat akun anonim tersebut", imbuh Bambang.

Bambang juga bicara terkait akun anonim. Menurutnya, akun-akun anonim tersebut marak digunakan untuk melakukan kejahatan.

"Selain rawan digunakan untuk framing isu, akun-akun anonim ini juga marak dipergunakan untuk melakukan tindak pidana kejahatan. Banyak yang tertipu belanja barang, bahkan ada juga yang tertipu lainnya" pungkasnya.

Usul Larang Akun Anonim

Pegiat media sosial, Narliswandi Iwan Piliang, merespons Bambang. Iwan mengaku sepakat dengan usulan tersebut.

"Kemarin Pak Bambang Haryadi, Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR, mengusulkan kita satu platform akun social media memiliki satu akun. Saya jauh hari ketika Twitter, sekarang X, tampil, sudah lama menyarankan setiap kita itu punya satu akun, bahkan jangan anonim begitu," kata Iwan dalam keterangan video kepada wartawan, Jumat (12/9/2925).

Iwan menyebut, tanpa adanya regulasi terkait batasan akun yang dimiliki seseorang, ini akan melahirkan akun robot yang mengganggu komunikasi publik. Iwan menyoroti fenomena akun bot yang marak saat ini.

"Tapi intinya, bahwa dengan banyaknya akun setiap orang itu bisa dibuat di platform, tanpa regulasi dari negara, akhirnya lahir anonim-anonim robot-robot yang mengganggu roh dasar komunikasi publik gitu. Roh dasar komunikasi publik itu hati nurani, akal, dan budi," ujar Iwan.

Direktur Pengembangan Produksi Film Negara (PFN) ini mengatakan identitas pengguna media sosial harus jelas. Dia mendukung ide Bambang Haryadi.

"Jadi saya mendukung apa yang digagas oleh Pak Bambang Haryadi untuk membuat regulasi bahwa satu platform, satu akun medsos, dengan identitas yang jelas, dengan nomor handphone yang jelas, NIK yang jelas, dukung," imbuhnya.

Simak juga Video 'Viral di Medsos Foto Profil dengan Warna Pink dan Hijau, Apa Artinya?':

Halaman 2 dari 4
(rdp/rdp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads