Pria di Depok Dianiaya Istri Rekan Kerja: Kepala Dibenturkan-Lengan Digigit

Pria di Depok Dianiaya Istri Rekan Kerja: Kepala Dibenturkan-Lengan Digigit

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 12 Sep 2025 17:12 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria di Beji, Depok, berinisial DSH menjadi korban penganiayaan wanita berinisial M, yang juga istri rekan kerjanya. Hal itu dipicu korban meminta M menegur suaminya, yang juga sebagai rekan kerja korban, terkait urusan pekerjaan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/9/2025) pukul 00.30 WIB. Awalnya, korban mendatangi rumah I. Ia bertemu dengan istri I, yakni M.

"Pelapor (korban) pun meminta tolong kepada terlapor (pelaku) untuk menyampaikan pesan kepada Saudara I untuk menyelesaikan perihal pekerjaan," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (12/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Di situ, pelaku sudah membawa pisau dan mengarahkannya ke korban.

ADVERTISEMENT

"Sehingga pelapor (korban) memegang pergelangan tangan terlapor (pelaku). Selanjutnya terlapor (pelaku) memukul pelapor (korban) dengan tangan kiri dan mengenai wajah bagian kanan," tuturnya.

Korban memegang tangan kiri pelaku. Namun pelaku membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali. Pelaku juga sempat meludahi korban.

Akibatnya, bagian hidung korban bengkak. Pelaku juga sempat menggigit bagian lengan kiri korban sehingga mengalami memar.

"Terlapor (pelaku) dan pelapor (korban) pun dilerai oleh warga. Terlapor (pelak) pun sempat mengancam pelapor (korban) dengan kata-kata akan membunuh istri dan anak pelapor," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban mendatangi Polres Metro Depok guna pengusutan lebih lanjut. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Lihat juga Video: Detik-detik Satpam Lansia di Depok Dianiaya Perkara Portal Perumahan

Halaman 2 dari 2
(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads