Kasus Kacab Bank Diduga Libatkan Anggota TNI, Ini Kronologi Versi Pihak Penculik

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 12 Sep 2025 16:45 WIB
Ilustrasi garis polisi (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta -

Pengacara tersangka bernama Eras, Adrianus Agau, mengungkapkan kronologi penculikan dan pembunuhan kacab bank Ilham Pradipta (37), yang diduga melibatkan anggota TNI berinisial F. Adrianus mengatakan kliennya awalnya dihubungi F untuk bertemu di Cijantung, Jakarta Timur.

Dia menyebut Eras dihubungi F pada 18 Agustus 2025. Dia mengatakan Eras dan F kemudian bertemu keesokan harinya untuk menawarkan rencana penculikan Ilham.

"Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu dengan oknum F di kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud," ujar Adrianus kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Dia mengatakan F menjelaskan kepada Eras terkait rencana menjemput paksa Ilham. Pada 20 Agustus, Eras dkk bertemu oknum F di salah satu kafe di daerah Percetakan Negara sekitar pukul 09.00 WIB. Di situ, F disebut menjelaskan agar Eras dkk menculik dan menyerahkan Ilham ke 'Tangan Kanan Bos'.

"Bahwa pada saat bertemu, oknum F menjelaskan terkait rencana jemput paksa korban ke Eras. Dan apabila korban berhasil dijemput, maka Eras harus menyerahkan korban ke 'Tangan Kanan Bos' dan nanti korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh 'Tangan Kanan Bos' tersebut," jelasnya.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork