Sherina Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Kucing Uya Kuya di Polres Jaktim

Sherina Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Kucing Uya Kuya di Polres Jaktim

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 12 Sep 2025 14:27 WIB
Sherina Munaf
Sherina Munaf (Foto: Instagram@sherinamunaf)
Jakarta -

Musisi Sherina Munaf dijadwalkan menghadiri panggilan Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) terkait penyelamatan kucing milik politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya. Sherina mendatangi Polres Jaktim hari ini.

"(Sherina) jadi hadir ke Polres Jakarta Timur," ujar Kapolres Jaktim Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Dia mengatakan Sherina sudah tiba di Mapolres Metro Jakarta Timur pada pukul 14.00 WIB tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jam 14.00 WIB (hadirnya)," tuturnya.

Sebelumnya, musisi Sherina Munaf absen pemanggilan polisi terkait penyelamatan kucing milik politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya. Pemanggilan awal seharusnya digelar Senin (8/9), Sherina tidak hadir dan dijadwal ulang Selasa (9/9). Namun Sherina kembali tidak hadir dan dijadwalkan ulang kembali pada Jumat ini.

ADVERTISEMENT

Diketahui, berdasarkan utas yang diposting Sherina beberapa waktu lalu, kucing tersebut ada yang menyelamatkan saat penjarahan terjadi. Kucing tersebut lalu diserahkan kepadanya.

"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20 ekor kucing yang di-breeding di lokasi tersebut," tulisnya.

"Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT, don't SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat, tak usah pelihara," tulis Sherina dilihat detikcom.

Simak juga Video: Sherina Minta Dijadwalkan Ulang Klarifikasi Kucing Uya Kuya ke Polisi

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads