Sekretaris F-Gerindra DPR Usul 1 Orang Hanya 1 Akun di Tiap Platform Medsos

Sekretaris F-Gerindra DPR Usul 1 Orang Hanya 1 Akun di Tiap Platform Medsos

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 12 Sep 2025 12:15 WIB
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi.
Foto: Bambang Haryadi (dok. Istimewa)
Jakarta -

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi mengusulkan ide agar satu warga negara hanya punya 1 akun media sosial tiap platform medsos. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.

Hal ini disampaikan Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Bambang Haryadi menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo--keponakan Presiden Prabowo Subianto--mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.

"Jadi kita kan paham bahwa sosial media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apapun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu sosial media itu," kata Bambang Haryadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single akun terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, sosmed dan lain lain, "ujar dia.

ADVERTISEMENT

Bambang menyebut informasi yang disampaikan di media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Dia menyoroti fenomena akun anonim dan buzzer alias pendengung yang belakangan ini memang marak berseliweran di berbagai media sosial.

"Kita kan paham bahwa era sosial media ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional," ujarnya.

Bambang Haryadi menegaskan usulan ini bukan untuk membatasi demokrasi, tapi menjadikan suara masyarakat yang digaungkan melalui medsos adalah suara real dari warga itu sendiri. Bukan akun anonim atau buzzer yang bertujuan memframing kondisi untuk kepentingan kelompoknya. Ini bagian bentuk perbaikan kualitas demokrasi seiring perkembangan era medsos. Bambang menegaskan, ide yang dia maksud adalah satu warga negara hanya punya satu akun di tiap jenis platform, bukan satu orang hanya punya satu akun media sosial.

Contohnya, Bambang menjelaskan, masyarakat bisa punya 1 akun Instagram, 1 akun TikTok, 1 akun Facebook, 1 akun WhatsApp dan akun media sosial lainnya. Satu orang tidak bisa memiliki 2 akun Instagram, 2 akun TikTok dan seterusnya.

"Maka kami berpikir bahwa ke depan, mudah-mudahan, bukan ini membatasi demokrasi, tapi kita harus mengclearkan bahwa jangan sampai ke depan dengan kebebasan ber-social media orang malah digunakan sebagai sarana untuk melakukan framing yang framing negatif untuk orang per orang atau lembaga," katanya.

"Dan untuk menghindari maraknya akun palsu, maka perlu evaluasi dan pemberlakuan verifikasi yang ketat. Agar jangan sampai ada data orang lain dipergunakan untuk membuat akun anonim tersebut", imbuh Bambang.

Bambang juga bicara terkait akun anonim. Menurutnya, akun-akun anonim tersebut marak digunakan untuk melakukan kejahatan.

"Selain rawan digunakan untuk framing isu, akun-akun anonim ini juga marak dipergunakan untuk melakukan tindak pidana kejahatan. Banyak yang tertipu belanja barang, bahkan ada juga yang tertipu lainnya" pungkasnya.

Simak juga Video: Ciri-ciri Akun Buzzer Gimana, Sih? Ini Kata Founder Drone Emprit

Halaman 3 dari 2
(gbr/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads