Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha bernama Tjandra Limanjaya (TL) hari ini. Tjandra dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun anggaran 2013-2018.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).
Budi belum menjelaskan apa kaitan Tjandra dengan dugaan perkara ini. Budi juga belum menjelaskan apa saja yang akan didalami dari Tjandra.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka. KPK telah menahan Rudy pada Senin (21/8).
(haf/haf)