Komisi IV DPR menyoroti adanya tanggul beton di pesisir utara kawasan Cilincing, Jakarta Utara, yang viral di media sosial (medsos). Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mengatakan pihaknya mendapat laporan awal tanggul bagian dari Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda.
"Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2-3 Km di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda," kata Alex kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
DLKr adalah wilayah perairan dan daratan pada Pelabuhan atau Terminal Khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan. Sementara, DLKp adalah perairan di sekeliling daerah lingkungan kerja perairan pelabuhan, yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran.
Alex mengatakan tanggul beton tersebut direncanakan menjadi lokasi pelabuhan oleh sebuah perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Mereka disebut juga telah mengantongi perizinan.
"Tanggul beton ini, rencananya akan dijadikan lokasi pelabuhan sebuah entitas perusahaan PMDN (penanaman modal dalam negeri)," kata Alex.
"Dari laporan awal yang kita terima, mereka telah mengantongi perizinan. Selain itu, lokasinya juga disebutkan sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," tambah dia.
Meski begitu, Alex memastikan pihaknya akan berupaya maksimal merespons keluhan masyarakat sesuai dengan kewenangan. Dia menegaskan akan mengecek ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengenai lokasi tersebut yang disebut menjadi lokasi mata pencaharian nelayan.
"Kita akan mengonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukan untuk nelayan melaut. Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan," katanya.
Alex menyebut rencana pemanggilan Kementerian KP dalam rapat dengan Komisi IV DPR sedang dijadwalkan buntut polemik ini. "Komisi IV DPR RI akan menjadwalkan pemanggilan Kementerian KP dan pihak terkait lainnya, terkait video viral tanggul beton di pesisir kawasan Cilincing, Jakarta Utara," katanya.
Dalam video viral di medsos dilihat detikcom, Rabu (10/9), tanggul beton itu disebut membentang sekitar 2-3 kilometer (km) di pesisir Cilincing. Seorang dalam video juga menyebut bahwa tanggul itu mengganggu jalur melaut hingga membuat nelayan harus memutar lebih jauh.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak pernah mengeluarkan izin terkait pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Ia pun telah meminta dinas terkait segera memanggil pihak perusahaan.
"Pemprov DKI tidak mengeluarkan izin atas pagar laut itu. Yang paling penting bagi kami, para nelayan tidak boleh terganggu aktivitasnya. Karena itu, saya sudah minta dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut," ujar Pramono di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9).
Izin tersebut, menurut dia dia, sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberikan kepada PT Karyacipta Nusantara. Meski begitu, Pramono menekankan hal terpenting bagi Pemprov Jakarta adalah memastikan aktivitas nelayan tidak terganggu akibat proyek tersebut.
Simak juga Video: Viral Tanggul Beton Laut Cilincing, Dinas SDA Ngaku Tak Keluarkan Izin
(fca/rfs)