Bupati Bogor Terbitkan Edaran Minta ASN Tidak Flexing

Bupati Bogor Terbitkan Edaran Minta ASN Tidak Flexing

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 12 Sep 2025 08:54 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau bangunan majelis ambruk di Ciomas, Bogor, Minggu (7/9/2025).
Bupati Bogor Rudy Susmanto. (Foto: Muchamad Sholihin/detikcom)
Bogor -

Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta jajaran ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab untuk hidup sederhana. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan citra ASN di masyarakat.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor100.3.4.2/490-BKPSDM. Salah satu poinnya menekankan ASN menghindari perilaku flexing atau mempertontonkan gaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun melalui media sosial (medsos).

"Selain mengatur gaya hidup, surat edaran ini juga mengajak seluruh ASN dan keluarganya untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menjalankan 10 poin penting," kata Rudy, dikutip Jumat (12/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di antaranya setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, menjaga persatuan, mengutamakan kepentingan negara di atas pribadi dan golongan, segera melaporkan potensi gangguan keamanan.

ADVERTISEMENT

"Kemudian, melaksanakan setiap kebijakan pemerintah yang sah dan berwenang, menjunjung integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas kedinasan," ucapnya.

Rudy meminta para ASN-nya berperilaku baik, menolak segala bentuk provokasi. Dia meminta ASN agar memberi pelayanan yang ramah kepada warga dan menumbuhkan gaya hidup sederhana.

"Serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta aktif dalam kegiatan keagamaan yang menciptakan ketenangan batin dan sosial," tuturnya.

Rudy mewajibkan seluruh jajarannya menaati poin-poin di atas. Diharapkan upaya tersebut bisa menciptakan suasana aman di wilayahnya.

"Dengan keteladanan ASN, diharapkan tercipta suasana yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Bogor," katanya.

Simak juga Video: Gerindra Ungkap Arahan Prabowo di Kertanegara: Jangan Flexing!

(rdh/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads