Dilaporkan SBY ke Polda
Zaenal Siap Tanggung Risiko
Senin, 30 Jul 2007 03:18 WIB
Jakarta - Presiden SBY melaporkan Wakil Ketua DPR yang akan lengser Zaenal Ma'arif ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Zaenal pun siap menghadapi langkah hukum yang dilakukan SBY. Bahkan jika diancam bui sekalipun."Sebagai apapun, risiko itu harus siap ditanggung," kata Zaenal.Hal itu disampaikan dia saat menjawab pertanyaan detikcom di kediamannya Komplek Setneg, Jalan Kemanggisan Ilir, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (29/7/2007) apakah dia siap dibui jika terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap SBY.Mantan politisi PBR ini mengatakan, dirinya merasa diperlakukan tidak adil oleh Presiden SBY. Seharusnya, lanjut dia, Presiden SBY tidak saja melaporkan dirinya, tapi juga mantan KSAD Jenderal Purn R Hartono.Sebab, kata Zaenal, dokumen yang dibeberkan R Hartono pada 2004 lalu lebih detail dari apa yang dibeberkannya saat ini."Itu (melaporkan ke Polda Metro Jaya) memang hak presiden. Tapi tolong gunakan juga haknya untuk melaporkan Pak Hartono. Kenapa yang diadukan hanya ketimun," tutur dia.Jika persoalan ini tidak diselesaikan secara tuntas dan adil, menurut Zaenal, akan semakin berbuntut panjang. "Masyarakat pastinya akan bertanya-tanya, kenapa. Supaya tidak bertanya-tanya, SBY juga harus laporkan Pak Hartono ke Polda," tandasnya.
(rmd/ken)











































