Karantina Dicabut, Praja IPDN Dipersilakan Plesir
Minggu, 29 Jul 2007 15:57 WIB
Bandung - Nyaris sepekan Praja IPDN merasakan hidup bak kurungan. Namun Jumat 27 Juli 2007 kemarin, mereka sudah bebas berkeliaran lagi.Bebasnya Praja IPDN dari aksi sweeping warga Sumedang yang mendendam atas kematian Wendi berkat adanya pertemuan antara unsur muspida, masyarakat, dan lembaga IPDN yang difasilitasi Polres Sumedang."Beberapa hari lalu saya telah mengumpulkan semua unsur muspida dari tingkat RT, RW, lurah, hingga camat, dan terutama tukang ojek. Akhirnya setelah melakukan pembicaraan yang juga melibatkan pihak IPDN, disepakati bahwa masyarakat sudah menerima hal ini sebagai musibah," kata Kapolres Sumedang AKBP Budi Setiawan saat dihubungi melalui telepon, Minggu (29/7/2007).Kendati telah menganggap sebagai musibah, mereka tetap meminta polisi meneruskan proses hukumnya.Diperbolehkan Praja IPDN plesirnya dilakukan secara bergiliran. Praja tingkat I mendapat jatah Jumat lalu. Praja II dan III mendapat jatah hari Sabtu. Minggu ini seluruhnya bebas plesir.Berdasarkan pantauan polisi, tidak ada aksi anarkis warga terhadap Praja IPDN. "Hingga kini, semua baik-baik saja. Saya harapkan kondisi ini juga terus berlanjut," ujar Budi.Hingga saat ini belum ada tersangka baru atas kematian Wendi. Tersangka masih tetap 5 orang, yakni Charles Sirait, Wan Hendri, Dedi Ariesta, Nova Eka Putra, dan Fiter Rahmawan.
(ern/ana)











































