Timses Adang-Dani: Bukan Arak-arakan Tapi Pulang Bareng
Minggu, 29 Jul 2007 09:24 WIB
Jakarta - Kubu Adang-Dani dilaporkan tim Fauzi-Prijanto ke Panwas karena melakukan pawai Bajaj saat menyampaikan visi dan misinya di DPRD pada 22 Juli 2007. Tuduhan telah melakukan pawai pun dibantah oleh kubu Adang-Dani."Itu bukan arak-arakan. Itu kita pulang bareng dari DPRD ke DPW (PKS)," kata Ketua Advokasi Kampanye Adang-Dani, Rois Hadayana Saugie, saat dihubungi detikcom, Minggu (29/7/2007).Rois menganalogikan penyampaian visi dan misi di DPRD mirip dengan acara kumpul-kumpul. "Nah setelah itu kita terus pulang bareng. Itu lain (dengan arak-arakan) yang keliling kota," terangnya.Mengenai pengaduan, Rois menyilakan Panwasda memprosesnya. Dia mengaku tidak mempermasalahkan pengaduan itu karena merasa pihaknya tidak melakukan seperti yang dituduhkan."Silakan saja Panwasda memprosesnya," ujarnya.Pada Jumat, 27 Juli 2007, tim Fauzi-Prijanto melaporkan kubu Adang-Dani ke Panwasda. Adang-Dani dituduh telah melanggar aturan kampanye dengan melakukan arak-arakan saat pemaparan visi dan misi di Gedung DPRD DKI.
(gah/gah)











































