Kubu Adang-Dani Berencana Gugat Tim Fauzi-Prijanto

Pengakuan Palsu Syafei

Kubu Adang-Dani Berencana Gugat Tim Fauzi-Prijanto

- detikNews
Minggu, 29 Jul 2007 08:17 WIB
Jakarta - Kasus Muhammad Syafei berbuntut panjang. Kedua kubu pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta akan terlibat saling gugat.Kubu Adang- Dani sudah menyatakan kesiapannya untuk menggugat kubu Fauzi-Prijanto karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik."Akan ada tuntutan balik. Pencemaran nama baik tim kita dengan memaksa orang lain mengaku hal yang tidak benar," tegas Ketua Advokasi Kampanye Adang-Dani, Rois Hadayana Saugie, saat dihubungi detikcom, Minggu (29/7/2007).Memaksa Syafei untuk mengakui dirinya adalah suruhan relawan Adang-Dani, menurut Rois, adalah cara-cara kotor. Untuk itu Rois mengatakan sudah ada rencana untuk mengadukan masalah ini ke Panwasda DKI Jakarta.Soal waktu pengaduan atau pengajuan gugatan, Rois mengatakan masih belum diputuskan. Untuk saat ini pihaknya masih menunggu sikap Panwasda yang menangani kasus ini."Kita masih mempelajari sambil menunggu respon Panwas," katanya.Berkas kasus Syafei sudah diserahkan ke kepolisan. Tapi, lanjut Rois, bukan berarti tugas Panwasda selesai. Panwasda haus memantau sejauh mana polisi mengusut kasus tersebut.Sayangnya, Rois belum bisa menjawab siapa yang akan jadi tergugat. Apakah pasangan calon, tim suksesnya, atau salah satu anggota tim suskesnya?"Soal nama kita tunggu nanti sajalah ya," kelitnya. (gah/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait