Lisa Mariana Bakal Hadir Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik RK Hari Ini

Lisa Mariana Bakal Hadir Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik RK Hari Ini

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 11 Sep 2025 08:36 WIB
Lisa Mariana (Rumondang/detikcom)
Lisa Mariana (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Lisa diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini.

Lisa awalnya dipanggil pada Kamis (4/9). Namun Lisa tidak hadir dan meminta pemeriksaan ditunda menjadi Selasa (9/9).

Saat waktunya tiba, pada hari Selasa Lisa kembali mengaku berhalangan hadir karena ia dan anaknya, CA, sakit. Pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, datang ke Bareskrim Polri dan meminta pemeriksaan dijadwalkan kembali pada Kamis, 11 September 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terjadwal LM akan hadir, kita tunggu ya," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).

ADVERTISEMENT

Jhon Boy Nababan juga memastikan kliennya akan hadir. Dia bersama Lisa akan tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB.

"Hadir Lisa jam 11," ujar Jhon saat dikonfirmasi.

Sebagai informasi, Lisa dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang dilaporkan RK. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah hasil tes DNA antara RK, Lisa, dan anak Lisa berinisial CA diumumkan.

Berdasarkan hasil tes DNA, kata polisi, tidak ditemukan kecocokan antara DNA RK dan CA. Polisi mengatakan DNA keduanya tidak identik.

Lisa dianggap merugikan nama baik RK dan keluarga. RK pun membuat laporan ke Bareskrim karena dituduh sebagai ayah kandung dari anak Lisa, CA. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.

Tonton juga video "Lisa Mariana Dijadwalkan Ulang Pemeriksaan di Bareskrim Pada Kamis" di sini:

(ond/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads