PAN Setuju Calon Independen di Pilkada, Golkar Menolak

PAN Setuju Calon Independen di Pilkada, Golkar Menolak

- detikNews
Sabtu, 28 Jul 2007 16:00 WIB
Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan calon independen ditanggapi beragam. PAN setuju, sebaliknya Partai Golkar mengatakan tidak setuju, karena waktunya tidak pas."Sikap PAN mendukung dan setuju, tapi agar tidak menimbulkan kegaduhan yang negatif, sebaiknya dibicarakan dengan DPR, MK dan eksekutif agar ada kejelasan," kata Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir (SB) usai talkshow tentang calon independen di Annex Building, Wisma Nusantara, Jl MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (28/7/2007).Bila pemerintah dan DPR tidak mengambil keputusan yang berani dan segera, justru akan menimbulkan kekhawatiran di daerah. Untuk itu, sambil menunggu pemerintah dan DPR merevisi UU No 23/2004 tentang Pemda atau UU baru, harus ada keputusan sementara."Bisa ditetapkan awal tahun depan calon independen dilaksanakan dengan syarat dukungan 15 persen. Tapi, jangan keluarkan Perpu, karena itu merupakan keputusan sepihak," jelas SB. PAN mempersilakan kepada siapa pun maupun kadernya mencalonkan sebagai calon independen. "Silakan saja, nanti buktikan siapa yang mampu dan menang. Ini proses demokrasi dan akan memacu partai," ucapnya. Sebaliknya, Wasekjen DPP Partai Golkar Rully Chairul Azwar menyatakan, partainya kurang setuju dengan calon independen. Sebab, calon independen ini tetap harus diusung melalui partai. "Siapa pun calon yang berpeluang kita setuju itu, apakah itu kader partai atau bukan itu harus sudah melalui keputusan partai," kata Rully. Dikhawatirkan Rully, bila tidak melalui partai, bagaimana dukungan partai terhadap calon yang nantinya jadi pimpinan atau kepala di daerah. "Kita bicara teori, seorang yang jadi kepala daerah butuh dukungan politik, ini bukan soal begini begitu," ujarnya.Ditambahkan Rully, di masa transisi seperti ini masih banyak partai politik yang bersikap euforia tanpa memperhatikan kultur masyarakat. Dia mencontohkan ketika balita masih belajar berjalan, tapi sudah disuruh berlari. Di tempat yang sama Direktur Pusat Kajian FISIP UI Sri Eko Wardani mengatakan, pro-kontra calon independen sangat menghabiskan energi. Seharusnya keputusan MK ini maksudnya jelas, yaitu bagaimana calon independen ini bisa mendorong parpol untuk lebih kongkret dalam menyentuh persoalan rakyat."Banyak partai yang baru terbentuk sejak tahun 1998, tapi visinya tidak masuk ke masyarakat. Masyarakat sekarang justru memandang parpol sebagai masalah," ujar Sri.Masyarakat menjadi apatis dan tidak percaya lagi dengan parpol dan proses politik yang ada. Menurut dia, sejak reformasi, justru tingkat kepercayaan ini menurun, apalagi partisipasi masyarakat dalam proses politik hanya 14 persen saja. "Keputusan MK itu adalah jalan keluar dari kebuntuan agar ada kepercayaan lagi. Ini yang juga harus dijawab parpol," tandas dia. (zal/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads