Kemhan Adukan Berita soal Rencana Darurat Militer ke Dewan Pers

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 10 Sep 2025 17:50 WIB
Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas (dok. Kemhan)
Jakarta -

Kementerian Pertahanan RI melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait liputan soal rencana penerapan darurat militer saat kericuhan terjadi di Jakarta. Kemhan menyebut adanya kekeliruan informasi dalam pemberitaan.

"Iya (Kemhan melaporkan ke Dewan Pers). Itu kan yang disampaikan oleh Tempo itu, berita yang disampaikan dalam publikasi Tempo itu, itu nggak benar, nggak bisa dipertanggungjawabkan," kata Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).

Frega juga membantah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan darurat militer kepada Prabowo Subianto buntut kericuhan.

"Karena setiap proses untuk pengajuan draf, kan ada mekanisme resmi yang tidak bisa dilakukan sendiri oleh Menteri Pertahanan Pak Sjafrie Sjamsoeddin. Dalam proses untuk pengajuan itu, saya sudah mengecek ke Biro Hukum, Biro Peraturan Perundungan Undangan, maupun Biro Tata Usaha dan Protokol, itu sama sekali tidak ada usulan proses draf yang disampaikan itu," imbuhnya.

Atas hal tersebut, Kementerian Pertahanan lantas melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Frega juga merespons kritik terkait pelaporan yang disebut mengancam kebebasan pers dalam menyampaikan informasi.

"Kita tidak mengancam, kita menghormati. Kebebasan pers itu kan, memang dalam era demokrasi ini menjadi sebuah hal yang harus diapresiasi. Hanya, ketika media sudah menyampaikan berita yang tidak benar, apalagi terkait dengan pejabat negara dan institusi negara, itu harus diluruskan," jelasnya.

Dia kembali menyampaikan pelaporan tersebut dibuat lantaran adanya kekeliruan informasi. Dia menegaskan Kemhan RI selalu menghargai kebebasan pers dalam menyampaikan informasinya.

"Untuk meluruskan, karena kalau tidak diluruskan, orang nanti menganggap itu benar. Padahal berita yang disampaikan di Tempo itu tidak benar. Makanya kita melaporkan supaya tidak terulang lagi pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar dan sekaligus juga mengklarifikasi agar Tempo meluruskan," kata dia.

"Jadi kita sih menghargai kebebasan sipil berekspresi, termasuk pers menyuarakan. Tapi, ketika kaidah-kaidah jurnalisme itu tidak dipatuhi, apalagi memberitakan yang tidak benar terhadap seorang Menteri Pertahanan, itu tentunya akan menyesatkan masyarakat dan menciptakan persepsi yang tidak tepat," imbuhnya.

Simak juga Video Momen Prabowo Singgung Darurat Militer Korea Selatan




(wnv/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork