Dirjen Dukcapil Pantau Kamtibmas dan Layanan Publik di Jawa Timur

Ihfadzillah Yahfadzka - detikNews
Rabu, 10 Sep 2025 16:16 WIB
Foto: Dok. Kemendagri
Jakarta -

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur selama tiga hari. Kunjungan ini merupakan langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah.

Selain fokus pada Kamtibmas, Teguh mengungkapkan akan memantau langsung pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil dan kecamatan/desa/kelurahan di beberapa lokasi.

"Memastikan layanan Dukcapil berjalan lancar menjadi perhatian penting Kemendagri, karena dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta kelahiran sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengakses layanan publik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Kunjungan Teguh pada 10-12 September 2025 ini merupakan bagian dari implementasi 11 arahan penting Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah. Sebagai Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemendagri, Teguh mengemban tugas khusus dari Mendagri untuk melakukan monitoring Kamtibmas dengan empat fokus strategis.

Empat fokus ini meliputi pengoptimalan peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai wadah koordinasi lintas instansi, pendekatan personal dengan berbagai tokoh masyarakat yang berpengaruh, pelaksanaan program-program pro rakyat yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, serta penguatan Siskamling sebagai pilar utama menjaga stabilitas dan kondusifitas di tengah masyarakat.

Perhatian pemerintah terhadap Kamtibmas memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Kemendagri kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibumlinmas di Daerah. Surat edaran ini mengimbau seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Selain itu, regulasi ini juga mengatur tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan rasa aman masyarakat. Tiga poin utama dalam surat edaran tersebut meliputi peningkatan peran Satlinmas di tingkat desa dan kelurahan, optimalisasi kewaspadaan dini melalui Siskamling dengan menggiatkan kembali pos ronda di RT dan RW, serta kewajiban pelaporan gangguan ketertiban melalui Aplikasi SIM Linmas sebagai bagian dari Satu Data Nasional.

Kemendagri kemudian mengimbau seluruh kepala Dinas Dukcapil di Indonesia untuk meningkatkan layanan jemput bola agar masyarakat merasa nyaman dan mudah dalam mengurus dokumen kependudukan.

Strategi Monitoring Kamtibmas di Jawa Timur

Teguh memulai kegiatan dengan mengadakan pertemuan di Kantor Gubernur Jawa Timur serta melibatkan Gubernur Jawa Timur bersama seluruh Bupati dan Walikota se-Jawa Timur untuk membahas strategi penguatan Kamtibmas.

Di Surabaya, ia akan bertemu langsung dengan Walikota Surabaya beserta para camat dan lurah untuk membahas penanganan teknis Kamtibmas. Kunjungan dilanjutkan dengan peninjauan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di berbagai lokasi strategis di Kota Surabaya.

Agenda serupa juga dijadwalkan di Kota Malang. Teguh akan berdiskusi dengan Walikota Malang serta para camat dan lurah untuk langsung kondisi Siskamling di sejumlah titik di Kota Malang menjadi bagian penting dari kunjungan tersebut.

Melalui diskusi ini, perhatian khusus ditujukan kepada layanan Dukcapil di Jawa Timur juga terkait dengan komitmen pemerintah menyempurnakan sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos).

Lebih lanjut, Banyuwangi dipilih sebagai lokasi uji coba pertama di Indonesia untuk sistem yang berbasis data kependudukan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Single Sign On (SSO).

Proyek ini bertujuan membangun sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif, transparan, dan akurat melalui teknologi digital. Implementasi dijadwalkan dari September hingga November 2025, dengan fase evaluasi pada akhir tahun.

Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaskan Rakyat

Tito kemudian memberi arahan yang mencakup pelaksanaan Rapat Forkopimda secara rutin dan komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat berpengaruh. Dalam arahan ini, kepala daerah diminta menginisiasi Doa Kedamaian lintas masyarakat dan pemerintah, serta menggencarkan program pro rakyat seperti pasar murah dan bantuan sosial. Arahan lain meliputi percepatan perbaikan fasilitas publik rusak, termasuk menutup sementara fasilitas yang membutuhkan waktu panjang untuk diperbaiki.

Selain itu, ia juga meminta kegiatan seremonial berlebihan diminta ditunda termasuk penggunaan musik pesta serta pejabat dan keluarga diimbau tidak memamerkan kemewahan.

Acara pribadi seperti resepsi pernikahan dan ulang tahun dianjurkan juga dianjurkan dilaksanakan sederhana, serta keberangkatan ke luar negeri diminta ditunda, khususnya bagi kepala daerah di wilayah rawan yang harus tetap berada di daerahnya untuk mengendalikan situasi bersama Forkopimda.

Selain itu, kepala daerah diminta menggunakan bahasa santun, rendah hati, dan menenangkan dalam pernyataan publik, serta Siskamling RW/RT diimbau untuk diaktifkan kembali sebagai langkah konkret memperkuat keamanan

Simak juga Video: Laka Lantas-Kriminalitas di Jatim Menurun Selama Operasi Ketupat Semeru 2025




(akn/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork