Permen White Rabbit Beredar 25 Tahun, BPOM Dilaporkan ke Polisi

Permen White Rabbit Beredar 25 Tahun, BPOM Dilaporkan ke Polisi

- detikNews
Sabtu, 28 Jul 2007 10:29 WIB
Jakarta - Permen 'White Rabbit' yang diketahui sudah beredar 25 tahun di Indonesia baru saat ini diketahui mengandung formalin. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dianggap lalai. Karena itu, badan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor adalah LBH Kesehatan. Pengurus LSM ini mendatangi Mapolda Metro Jaya Sabtu (28/7/2007). "Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin telah lalai karena membiarkan peredaran permen berformalin secara luas hingga ke daerah-daerah," kata Juru Bicara LBH Kesehatan Iskandar Sitorus. Menurut Iskandar, permen White Rabbit sudah 25 tahun beredar di Indonesia. "Kok baru sekarang disebutkan mengandung formalin. Ini merupakan kelalaian," kata Iskandar. Iskandar mengungkapkan pemerintah seharusnya meminta maaf kepada masyarakat atas kelalaian itu. "Dalam permen ini terdapat trigger untuk kanker dan penyakit lainnya dan ini sudah lama beredar. Seharusnya masyarakat yang mengkonsumsi permen ini diperiksa kesehatannya," jelas Iskandar. Iskandar juga melaporkan sejumlah toko yang masih mengedarkan permen berformalin itu. "Masih banyak toko yang menjual permen ini. Dari toko-toko ini seharusnya akan diketahui siapa distributornya," ujar Iskandar yang datang ke Mapolda sambil membawa contoh permen 'White Rabbit' ini. (asy/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads