Viral Tanggul Beton Laut Cilincing, Dinas SDA DKI Nyatakan Bukan Kewenangannya

Viral Tanggul Beton Laut Cilincing, Dinas SDA DKI Nyatakan Bukan Kewenangannya

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 10 Sep 2025 10:10 WIB
Tangkapan layar video viral tanggul beton di laut Cilincing
Foto: Tangkapan layar video viral tanggul beton di laut Cilincing yang viral di X dan Instagram.
Jakarta -

Video menunjukkan tanggul beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, viral di media sosial. Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyatakan tanggul laut itu bukan kewenangannya.

Berdasarkan video viral yang dilihat, Rabu (10/9/2025), tanggul beton itu disebut membentang sekitar 2-3 kilometer (km) di pesisir Cilincing. Seorang dalam video juga menyebut bahwa tanggul itu mengganggu jalur melaut hingga membuat nelayan harus memutar lebih jauh.

"Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan melintas," ujar pria dalam video itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta pun buka suara. SDA DKI mengatakan tanggul itu bukan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

ADVERTISEMENT

"Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD," kata Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro.

Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Alfan Widyastanto, menyatakan pihaknya tidak mengeluarkan izin tanggul itu. Dia juga menyatakan pihaknya tak memiliki kewenangan terkait tanggul tersebut.

"Dinas SDA DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut," kata Alfan.

(Sebagian judul dan isi berita diperbarui pada pukul 15.15 WIB setelah narasumber memberi penjelasan lebih lanjut.)

Tonton juga video "AHY Menghadap Prabowo di Istana, Bahas Tanggul Laut Pantura Jawa" di sini:

(bel/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads