Pemerintah mengeluarkan arahan perihal sistem keamanan lingkungan atau siskamling. Pemerintah memerintahkan pengaktifan siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW.
Dirangkum detikcom, dilansir kantor berita Antara, Selasa (9/9/2025), arahan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mendagri Tito menerbitkan surat edaran (SE).
SE itu isinya memerintahkan pengaktifan siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW. Tito juga meminta jajaran pejabat eselon I Kemendagri memantau pelaksanaan siskamling di berbagai daerah.
Perintah Mendagri Tito itu tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran satlinmas terkait penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.
(whn/fas)