Polisi menangkap Sopian alias Abah (47) dan Endang Kurnia alias Sumit (40), yang telah 300 kali maling motor di Bogor. Kedua pelaku ternyata residivis yang sudah beberapa kali masuk penjara karena kasus serupa.
"Betul mereka ini residivis. (Tersangka Sumit) sudah lima kali keluar LP (Lapas) dari tahun 2008 sampai sekarang. Dua-duanya resedivis, yang atas nama Sopian ini tiga kali masuk lapas," kata Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
AKP Enjo menyebut pelaku Sopian sudah tiga kali dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang Bogor, Lapas Garut dan Lapas Warung Kiara di Kabupaten Sukabumi. Sedangkan pelaku Endang Kurnia sudah lima kali masuk penjara, di antaranya Lapas Paledang Bogor, Lapas Kota Sukabumi dan Lapas Warung Kiara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasusnya curas (pencurian dengan kekerasan) juga dia, residivis ranmor (pencurian motor) dan curas juga," ucapnya.
Dua Pelaku Kenal di Lapas
Enjo mengatakan kedua pelaku saling mengenal ketika sama-sama menjalani hukuman penjara di Lapas Paledang pada tahun 2008. Setelah keluar dari sejumlah lapas, Sopian dan Endang bertemu kembali bertemu pada 2024 dan melakukan pencurian bersama.
"Jadi mereka ini ketemunya di Lapas Paledang yang tahun 2008 itu. Pas keluar ketemu lagi, akhirnya berdua bikin sirkel. Mereka selalu melakukan pencurian berdua. Nggak ada istilah kapten, mereka memang selalu berdua. Cuma perannya aja yang beda, kalau yang si Abah ini pemetik langsung terus di Sumit yang pantau lokasi," ujarnya.
Sebelumnya, AKP Enjo menyebut pelaku Sopian dan Endang Kurnia sudah beraksi di 300 TKP di Bogor. Dalam seminggu, duo maling ini beraksi lima kali dengan target mencuri tiga motor dalam sehari.
"Pelaku sudah 1,5 tahun melakukan pencurian di Kota dan Kabupaten Bogor, sebanyak 300 TKP," kata AKP Enjo.
Lihat juga Video: Maling Motor di Blitar Kepergok, Babak Belur Diamuk Massa