Kejari Jaksel Minta Ekspose Ulang Kasus PLTGU Borang

Kejari Jaksel Minta Ekspose Ulang Kasus PLTGU Borang

- detikNews
Jumat, 27 Jul 2007 16:12 WIB
Jakarta - Merasa bukti-bukti yang dimiliki belum cukup, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta izin Kejaksaan Agung untuk melakukan ekspose (gelar perkara) ulang dengan KPK soal kasus korupsi PLTGU Borang."Kejari Selatan bikin pernyataan kalau perkara ini diajukan ke pengadilan, terdakwanya bisa bebas," ungkap Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (27/7/2007).Dijelaskan Hendarman, Kejagung sudah pernah melakukan ekspose yang melibatkan Dirut PLN Eddie Widiono di KPK."Pada waktu itu saya sudah ekspose di KPK. KPK sampaikan kalau di-SP3 akan diambil alih oleh KPK. Oleh karena itu Kejari Jaksel meminta izin ekspose lagi oleh KPK," papar Hendarman.Dia menegaskan, jika memang harus dilakukan, ekspose harus segera dilakukan agar ada kepastian hukum. "Saya meminta segera diputuskan, supaya ada kepastian hukum," tandas Hendarman. (bal/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads