6 Orang Dibidik Kasus Exor Balongan, Salah Satunya TNI
Jumat, 27 Jul 2007 16:06 WIB
Jakarta -
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyimpulkan 6 orang diguga terlibat dalam kasus Export Oriented Refinery (Exor) I Pertamina di Balongan. Kasus korupsi ini menyebabkan negara tekor US$ 189,58 juta."Dalam surat dakwaan menyebutkan A, B dan C, dalam kajian tim analisa memang menyebutkan nama-nama itu, ada 6 orang yang melakukan perbuatan itu," kata Jaksa Agung Hendarnan Supandji di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (27/7/2007).Hendarman mengaku telah mengirimkan surat ke Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto untuk membentuk tim koneksitas. Tim ini perlu dibuat karena di antara 6 orang yang diduga terlibat itu ada anggota TNI."Karena di antara 6 orang itu ada anggota TNI, maka saya mengirim surat ke Panglima, namun sampai hari ini belum turun," katanya.Namun Hendarman tidak menyebutkan identitas 6 orang yang diduga terlibat tersebut. Ia juga tidak menyebutkan status mereka apakah sebagai tersangka atau saksi.Dugaan kuat keterlibatan TNI diperoleh Kejagung setelah memeriksa kembali mantan Direktur Pengolahan Pertamina Tabrani Ismail di LP Cipinang. Tabrani, yang diputus kasasi Mahkamah Agung (MA) 6 tahun penjara dan wajib bayar denda Rp 30 juta subsider tiga bulan kurungan itu, sempat buron sekitar setahun sebelum akhirnya ditangkap pada Februari lalu.
(nal/sss)










































