Yusril Dialog dengan Delpedro di Rutan Polda Metro, Jamin Hak Asasi Dihormati

Yusril Dialog dengan Delpedro di Rutan Polda Metro, Jamin Hak Asasi Dihormati

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 09 Sep 2025 14:16 WIB
Yusril dan Otto di Polda Metro Jaya (Wildan/detikcom)
Yusril dan Otto di Polda Metro Jaya (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bertemu dan berdialog dengan para tersangka terkait kericuhan yang ditahan di Rutan Polda Metro. Salah satu yang ditemui Yusril ialah Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen.

"Khusus dengan Delpedro Marhaen, agak lama kami berdialog dengan yang bersangkutan dan dia mengatakan sangat respek terhadap langkah-langkah yang kita tempuh dan mengikuti perkembangan statement-statement kita bahwa sebagai tersangka mereka harus melakukan pembelaan dan mereka sudah memiliki pembela dari LBH," kata Yusril di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).

Yusril menyebut Delpedro bersikukuh tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya. Yusril mengaku menghormati pendirian Delpedro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Delpedro mengatakan bahwa dia bertahan bahwa dia tidak bersalah, dan saya mengatakan kami menghormati pendirian Anda itu. Kalau polisi mengatakan cukup bukti, Anda mengatakan tidak cukup bukti, nanti silakan ada gelar perkara untuk memastikan hal itu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Yusril, yang ditemani Wamenko Otto Hasibuan, mengatakan penyidik dan Delpedro akan membahas kemungkinan restorative justice. Yusril juga menjamin hak asasi Delpedro dan para tersangka lain dihormati.

"Nah, apakah akan diteruskan ke pengadilan atau tidak ataukah ada restorative justice antara penyidik dan tersangka Delpedro. Kalaupun tidak, saya katakan ya Anda harus hadapi di pengadilan, hadapi proses itu, akan diawasi proses hukum itu supaya benar-benar berada dalam koridor hukum yang benar, dan hak asasinya dihormati dan dijunjung tinggi," jelasnya.

Delpedro dan 5 Tersangka Penghasut Ditangkap

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka penghasut yang diduga memicu anarki dan kerusuhan semasa unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengungkapkan para tersangka adalah Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan TikTokers Figha Lesmana (FL) yang menyebarkan hasutan melalui platform media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.

"Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka," kata Ade Ary.

Tonton juga video "Yusril soal Tuntutan 17+8: Tak Semua Bisa Segera Diwujudkan" di sini:
Halaman 2 dari 2
(wnv/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads